Jadwal Pendaftaran Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2018 Kota Serang (Banten) serta Kouta Rekrutmen / Penerimaan CPNS Tahun 2018 Kota Serang (Banten) merupakan posting yang saat ini sedang populer, oleh karena itu mudah-mudahan info berikut ini dapat membantu Anda yang memnutuhkannya.
Perlu diketahui bahwa Jadwal Pendaftaran Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2018 Kota Serang (Banten) sama halnya dengan Kota lainnya yakni sesuai dengan ketetapan yang dapat dilihat secara langsung dalam laman https://sscn.bkn.go.id/. Adapun Kouta Rekrutmen / Penerimaan CPNS Tahun 2018 Serang (Banten) masih didominasi kebutuhan akan tenaga guru (pendidikan) dan tenaga kesehatan. Supaya tidak terjebak tentang kuota CPNS Serang (Banten) silahkan akses sendiri laman https://sscn.bkn.go.id/dan menpan.go.id
Anda tertarik mengikuti Pendaftaran Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2018 di Kota Serang (Banten) ? Berikut sedikit profil tentang Kota Serang (Banten). Kota Serang adalah salah satu dari 8 (delapan) kabupaten/ kota yang berada di wilayah Provinsi Banten yang mempunyai kedudukan sebagai pusat Pemerintahan Provinsi Banten. Batas – batas wilayah Kota Serang meliputi sebagai berikut ;
· Sebelah Utara berbatasan dengan Laut Jawa;
· Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Pontang, Kecamatan Ciruas, Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang;
· Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Cikeusal, Kecamatan Petir, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang; dan
· Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Pabuaran, Kecamatan Waringin Kurung, Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang.
Posisi Kota Serang secara geografis terletak diantara 5°99’ – 6°22’ Lintang Selatan dan 106°07’ – 106°25’ Bujur Timur, Dengan menggunakan koordinat system Universal Transfer Mercator ( UTM ) Zone 48E, wilayah Kota Serang terletak pada koordinat 618.000 M sampai dengan 638.600 M dari Barat ke Timur dan 9.337.725 M sampai dengan 9.312.475 M dari Utara ke Selatan adalah sekitar 21,7 KM dan jarak terpanjang dari Barat ke Timur adalah 20 KM. Kondisi Geografis Kota Serang menunjukan bahwa karakteristik wilayah di Kota Serang sebagian besar adalah dataran sedang dengan ketinggian kurang dari 500 mdpl serta memiliki iklim tropis. Dengan keadaan ini maka rata – rata suhu di Kota Serang setiap bulannya berkisar 27,07°C, suhu terendah 23,2°C dan tertinggi 33,2°C, dengan kelembapan udara 84%, rata – rata curah hujan 1500-2000 MM / tahun dengan curah hujan terbesar pada bulan Januari dan Desember.
Kota Serang merupakan wilayah baru hasil pemekaran Kabupaten Serang Provinsi Banten berdasarkan Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang di Provinsi Banten. Kota Serang memiliki wilayah seluas 266,74 Km² yang terdiri dari 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Serang, Kecamatan Kasemen, Kecamatan Cipocok Jaya, Kecamatan Curug, Kecamatan Walantaka dan Kecamatan Taktakan. Jika diperbandingkan, luas wilayah Kota Serang tersebut hanya sekitar 3,08% dari luas wilayah Provinsi Banten.
Pada awal pembentukannya Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan, 46 desa dan 20 kelurahan. Pada tahun 2011 telah terjadi perubahan dari desa menjadi kelurahan melalui Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang pembentukan dan perubahan status Desa Menjadi Kelurahan, sehingga berubah menjadi 30 desa dan 36 kelurahan. Pada tahun 2012 dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pembentukan dan Perubahan Status 15 (Lima Belas) Desa menjadi Kelurahan, telah berubah lagi menjadi 15 desa dan 51 kelurahan, berikutnya melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan Status 15 Desa menjadi Kelurahan di 4 Kecamatan. Dan terakhir melalui pemekaran kelurahan di tahun 2016 bertambah 1. Maka seluruh desa telah menjadi kelurahan. Saat ini jumlah kelurahan menjadi 67 Kelurahan.
Berikut adalah daftar kecamatan di Kota Serang Proivinsi Banten beserta luas wilayahnya:
No
|
Kecamatan
|
Luas ( KM² )
|
%
|
1
|
Serang
|
25,88
|
9,70
|
2
|
Cipocok Jaya
|
31,54
|
11,82
|
3
|
Curug
|
49,60
|
18,59
|
4
|
Kasemen
|
63,36
|
23,75
|
5
|
Taktakan
|
47,88
|
17,95
|
6
|
Walantaka
|
48,48
|
18,18
|
Kota Serang
|
266,74
|
100,00
|
Berikut adalah daftar Kelurahan yang berada di Kota Serang Proivinsi Banten nya:
NO
|
KECAMATAN
|
KELURAHAN
|
1
|
Kecamatan Serang
|
Serang
|
Unyur
|
Cipare
|
Sukawana
|
Sumur Pecung
|
Lontar Baru
|
Kota Baru
|
Kaligandu
|
Lopang
|
Terondol
|
Cimuncang
|
Kagungan
|
2
|
Kecamatan
Cipocok Jaya
|
Cipocok Jaya
|
Banjar Sari
|
Karundang
|
Tembong
|
Panancangan
|
Dalung
|
Banjar Agung
|
Gelam
|
3
|
Kecamatan Curug
|
Curug
|
Pancalaksana
|
Tinggar
|
Sukawana
|
Kemanisan
|
Sukalaksana
|
Cipete
|
Curug Manis
|
Cilaku
|
Sukajaya
|
4
|
Kecamatan Kasemen
|
Kasemen
|
Banten
|
Mesjid Priyayi
|
Sawah Luhur
|
Terumbu
|
Kilasah
|
Warung Jaud
|
Kasunyatan
|
Bendung
|
Margaluyu
|
5
|
Kecamatan Taktakan
|
Taktakan
|
Drangong
|
Sayar
|
Umbul Tengah
|
Pancur
|
Sepang
|
Kuranji
|
Lialang
|
Klanganyar
|
Taman Baru
|
Cilowong
|
Cibendung
|
Panggung Jati
|
–
|
6
|
Kecamatan Walantaka
|
Walantaka
|
Kapuren
|
Cigoong
|
Teritih
|
Nyapah
|
Pabuaran
|
Pengampelan
|
Pasuluhan
|
Kiara
|
Tegalsari
|
Pager Agung
|
Pipitan
|
Kalodran
|
Lebak Wangi
|
| | | | |
Kota Serang adalah wilayah baru hasil pemekaran, Kab Serang Provinsi Banten. Sebagai ibukota provinsi, kehadirannya adalah sebuah konsekuensi logis dari keberadaan Provinsi Banten. Terdiri dari 6 (enam) kecamatan yaitu; Kecamatan Serang, Kecamatan Kasemen, Kecamatan Walantaka, Kecamatan Curug, Kecamatan Cipocokjaya dan Kecamatan Taktakan, Kota Serang memiliki luas wilayah 266,77 km’ dengan jumlah penduduk sekitar 523.384jiwa dan Batas wilayah. Sebelah Utara yaitu Teluk Banten Sebelah Timur yaitu Kec. Pontang, Kec. Ciruas dan Kec. Kragilan Kab. Serang, Sebelah Selatan yaitu Kec. Cikeusal, Kec. Petir dan Kec. Baros Kab. Serang, serta Sebelah Barat yaitu Kec. Pabuaran, Kec. Waringin Kurung dan Kec. Kramatwatu Kab. Serang. Dari 6 (enam) kecamatan tersebut terdiri dari 20 Kelurahan dan 46 Desa. Kota ini diresmikan pada tanggal 2 November 2007 berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang, setelah sebelumnya RUU Kota Serang disahkan pada 17 Juli2007 kemudian dimasukan dalam lembaran Negara Nomor 98 Tahun 2007 dan tambahan lembaran Negara Nomor 4748, tertanggal 10 Agustus 2007.